Salam terhangat dari kami

Para Calon Pengusaha maupun Calon Tenaga Ahli Estetika Kecantikan yang sangat kami hormati dan banggakan. Perkembangan dunia estetika dan kecantikan di Indonesia terus berkembang. Hal ini terlihat dari bermunculan berbagai klinik, salon, maupun hal terkait dengan beautypreneur. Kami tentu saja menyambut baik kreativitas dan semangat dunia kreatif di tanah air.

Pada kesempatan kali ini, kami selaku pengurus dari PERKESWATRI (Perkumpulan Kecantikan Estetika Wellness Anti Aging Regeneraratrif Indonesia) akan menaungi seluruh lingkup Hukum, Legal dan Administrasi Lembaga Kursus Pelatihan dr. ALDJOEFRIE dan Perkumpulan PERKESWATRI.

Keberadaan ini adalah komitmen kami atas integritas yang selalu mengedepankan Profesionalisme demi menjaga kualitas para alumni Lembaga Kursus Pelatihan Estetika dr. ALDJOEFRIE AESTHETIC INSTITUTE yang telah terjalin selama ini.

Melalui keberadaan PERKESWATRI, kami bermaksud pula agar keberadaan kami bisa menjadi payung hukum untuk menaungi seluruh Lingkup Hukum, Legal dan Administrasi atas Usaha anda, baik dari segi jasa Estetika Kecantikan dan Barang Kosmetik maupun seputar dunia Estetika Kecantikan.

Kami menyadari, keberadaan PERKESWATRI hadir untuk membantu kelangsungan Usaha dan Profesi Kecantikan Estetika yang telah anda pelajari dan tekuni. Selain sukses dari segi keilmuan bersama dr ALDJOEFRIE AESTHETIC INSTITUTE, kami hadir untuk melindungi segi Legalitas Perizinan, Usaha, Izin Lingkungan, Hak Kekayaan Intelektual, Manajemen dan Konsultasi.

Kehadiran PERKESWATRI hadir atas Inisiatif dari maraknya kasus-kasus dan peristiwa-peristiwa yang telah dialami para pengusaha estetika kecantikan baik jasa maupun barang yang telah kami tangani dengan tingkat kerumitan yang unik. Dunia Kecantikan Estetika di Indonesia sepanjang pengamatan kami belum memiliki aturan yang baku bahkan belum diatur secara spesifik. Akibatnya hal ini sering disalahartikan pihak-pihak tertentu maupun oknum yang belum mengetahui yang mengakibatkan kecantikan estetika di Indonesia rawan dari segi apapun dan tertinggal jauh dari negara negara lain karena belum memahami aturan hukum dan perlindungan bagi pelaku kecantikan dan estetika.

Besar harapan kami agar keberadaan PERKESWATRI bisa menjadi sahabat bagi para pelaku bisnis estetika dan kecantikan untuk tumbuh dan maju bersama dengan kepastian hukum bagi para stakeholers

Salam

Tim Kuasa Hukum
PERKESWATRI

Tinggalkan Balasan